Mahasiswa Ilmu Politik UNY Serahkan Kajian dan Diskusikan Arah Reformasi Pemilu di KPU RI

Jakarta, 9 September 2026 — Mahasiswa Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melaksanakan kunjungan ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Rabu (9/9/2026), dalam rangka kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL). Dalam kunjungan tersebut, mahasiswa menyerahkan hasil kajian akademik sekaligus mendiskusikan isu strategis terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dan alokasi kursi dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembelajaran mahasiswa di luar kelas untuk memahami secara langsung peran dan fungsi lembaga penyelenggara pemilu, dinamika tata kelola pemilu, serta berbagai tantangan dalam merumuskan sistem pemilu yang demokratis dan berkeadilan.

Dalam rangkaian kegiatan KKL tersebut, mahasiswa menyerahkan kajian yang mengangkat isu kepemiluan sebagai bentuk kontribusi akademik terhadap diskursus pengembangan kebijakan pemilu di Indonesia. Penyerahan kajian ini juga menjadi sarana bagi mahasiswa untuk menyampaikan hasil analisis terhadap persoalan kepemiluan yang relevan dengan perkembangan demokrasi dan representasi politik.

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam diskusi adalah RUU Pemilu, terutama berkaitan dengan arah pembaruan regulasi pemilu dan implikasinya terhadap kualitas demokrasi. Pembahasan mengenai regulasi pemilu menjadi penting mengingat kerangka hukum yang mengatur penyelenggaraan pemilu turut menentukan proses kompetisi politik, keterwakilan masyarakat, serta kepastian hukum dalam pelaksanaan pemilu.

Selain itu, mahasiswa juga membahas persoalan alokasi kursi dalam pemilu, yang berkaitan erat dengan prinsip keterwakilan politik dan proporsionalitas suara pemilih. Pengaturan alokasi kursi menjadi aspek penting dalam sistem pemilu karena berpengaruh terhadap distribusi representasi politik, baik antarwilayah maupun antarkelompok masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan mengenai alokasi kursi perlu mempertimbangkan prinsip kesetaraan suara, keterwakilan yang proporsional, serta kondisi demografis dan geografis setiap wilayah.

Melalui diskusi tersebut, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk memperdalam pemahaman mengenai kompleksitas penyelenggaraan pemilu, mulai dari aspek regulasi hingga persoalan teknis yang berdampak pada kualitas representasi politik. Pengalaman ini juga mempertemukan perspektif akademik yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan praktik kelembagaan dalam penyelenggaraan pemilu.

Kunjungan ke KPU RI menegaskan bahwa pelaksanaan KKL tidak hanya berorientasi pada pengenalan kelembagaan, tetapi juga pada penguatan kemampuan analisis mahasiswa terhadap persoalan politik dan kepemiluan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa didorong untuk mengembangkan pemikiran kritis, memahami proses kebijakan secara lebih komprehensif, serta menyusun argumentasi berbasis kajian akademik.

Bagi Program Studi Ilmu Politik FISIP UNY, kegiatan KKL menjadi salah satu upaya untuk menghadirkan pembelajaran kontekstual yang menghubungkan teori dengan praktik. Melalui interaksi dengan lembaga penyelenggara pemilu, mahasiswa diharapkan semakin memahami pentingnya tata kelola pemilu yang transparan, akuntabel, inklusif, dan berintegritas.

Kegiatan ini sekaligus memperkuat komitmen Program Studi Ilmu Politik FISIP UNY dalam mendorong mahasiswa untuk berpartisipasi dalam pengembangan pengetahuan dan kajian kepemiluan, serta memberikan perhatian kritis terhadap berbagai isu yang menentukan kualitas demokrasi di Indonesia.